Seperti diketahui, prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut pada kasus hukum.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh 3 orang berbeda dengan perkara yang sama.
Ketiga pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu Sahabat Polisi, Alfian Hasibuan dan Prabowo Febrianto.
Akan tetapi, perkara Baim Wong dan Paula yang dilaporkan Alfian Hasibuan berujung damai.
(*)