Grid.ID- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja dilaporkan mengalami insiden tak menyenangkan.
Rumah jaksa berinisial FAN di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta kabarnya dibobol maling.
Sebagai akibatnya, korban kehilangan laptop dan berkas perkasa karena digondol pelaku.
Polisi dari jajaran Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalam terkait kasus ini.
Berikut fakta-fakta rumah jaksa KPK di Jogja dibobol maling dihimpun Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022):
Kronologi kejadian
Dihimpun dari YouTube KompasTV, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2022).
Saat kejadian, kondisi rumah sedang kosong lantaran FAN beserta istri dan anaknya sedang berlibur.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.
Setelah mengambil sejumlah barang, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi pencurian baru diketahui saat korban tidak bisa mengakses CCTV rumah lewat smartphone.
FAN dan keluarga sedang mudik ke kampung halamannya.
Korban kemudian menghubungi tetangga untuk minta tolong mengecek rumahnya.
Benar saja, saat warga tiba di TKP sudah mendapati pintu dalam kondisi terbuka.
Kejadian pencurian selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kesaksian ketua RT
Ketua RT setempat Saptadi, membenarkan warganya telah menjadi korban pencurian.
Ia mengaku pertama kali mendapatkan informasi kejadian ini lewat group WhatsApp.
Saptadi langsung menuju ke lokasi dan sudah mendapati ada pihak kepolisian yang melakukan olah TKP.
"Setelah denger-denger, sambil nunggu apa yang hilang ternyata cuma laptop.
Intinya ada kemalingan, tapi tidak menguras harta benda, tapi ada yang dituju cuma laptop," ucap Saptadi, dikutip dari TribunJogja.com.
Saptadi dalam keterangannya juga mengetahui FAN merupakan jaksa KPK yang sedang mendalami perkara.
"Beliau pasti menangani kasus tertentu yang mungkin kita nggak tahu," imbuhnya.
Informasi tambahan, FAN berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Ia dan keluarganya sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2020.
Kata KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan FAN merupakan salah satu pegawai KPK.
FAN menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan dan kini sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, termasuk di PN Tipikor Yogyakarta.
Sementara berkas perkara yang hilang merupakan perkara suap Haryadi Suyuti.
"Iya (berkas perkara HS)," ucap Ali, dikutip TribunJogja.com.
Atas kejadian ini KPK berharap pelaku pencurian segera ditangkap.
Polisi lakukan pendalaman
Polresta Yogyakarta sudah melakukan pendalaman terkait pencurian di rumah jaksa KPK.
"(Masih) proses penyelidikan lah dari kemarin ada penyelidikan," terang Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo.
Timbul belum bisa menerangkan lebih jauh perihal langkah kepolisian.
Namun yang jelas, polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling: Kronologi hingga Laptop dan Berkas Perkara Raib