Risma begitu terpukul dan memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
Karena selama ini ia sudah bekerja untuk membantu keuangan suami dan menyiapkan berbagai hal untuk masa depan.
"tapi aku juga kerja a bantu kamu, aku punya usaha, aku bisa kelola keuangan rumah tangga kita. Aku udh siapin dana pendidikan untuk anak kita nantinya. Apa aku terlalu ambisius untuk kamu yg foya foya?"
Dalam gugatan yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung, dijelaskan juga jika R atau tergugat sering melakukan KDRT kepada Risma.
Risma kerap mendapat KDRT jika mempertanyakan hubungan terlarang tergugat dengan ibu kandung Risma atau wanita lain.
Risma menceritakan jika sebelum menikah, ia sudah menjalin hubungan pacaran R selama 5 tahun.
R sendiri merupakan cinta pertama dari Risma sejak SMA.
Selama pacaran, R beberapa kali selingkuh hingga memesan wanita pelacur.
Namun Risma memaafkan kekasihnya dan yakin sang pujaan hati akan berubah jika sudah menikah.