Grid.ID - Kisah pilu batalnya pernikahan pria asal Palembang, Anjas H-1 jelang acara sempat jadi sorotan publik.
Pasalnya, Anjas batal nikah H-1 lantaran tak terima ibunya dibentak oleh pihak pengantin wanita yang kesal lantaran uang mahar kurang Rp 700 ribu.
Keluarga pihak pengantin wanita pun disebut bikin malu satu kampung lantaran pernikahannya batal H-1 jelang acara.
Berdasarkan informasi yang beredar, calon istri Anjas diketahui bernama Dona.
Pembatalan pernikahan itu dilakukan karena Anjas marah ibunya dibentak oleh pihak keluarga Dona.
Tak hanya itu, Anjas juga merasa keluarga Dona telah menghina ibunya.
Kini, kasus tersebut berbuntut panjang.
Pasalnya, tingginya perhatian publik pada kasus Anjas dan Dona membuat warga sekitar resah.
Dona sendiri diketahui sebagai warga desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Rientice.
Ia mengaku marah kepada Dona.
Sang Sekdes juga meminta agar Dona segera membuat klarifikasi.
Pasalnya, kasus yang menimpanya telah menyeret nama desanya tersebut.
Rientice mengakui bahwa hingga H-1 acara pernikahan, tak tampak adanya pelaminan yang terpasang di rumah Dona.
Dia mengatakan, di lokasi yang rencananya akan menjadi tempat resepsi itu hanya terpasang dua tenda dan terpal saja.
Padahal sebelumnya, menurut Rientice, dia telah melihat buku nikah atas nama Dona dan Anjas lengkap dengan foto keduanya.
Selain itu, Rientice pun membenarkan bahwa Dona telah membeli motor baru, namun dia tak tahu asal-usul uang yang digunakan untuk membayarnya.
Rientice pun mengimbau agar Dona serta keluarganya kembali ke rumah untuk memberi penjelasan soal kasus yang kini ramai dibicarakan publik tersebut.
Pasalnya, dia menjadi khawatir setelah banyak netizen yang menganggap gadis dari desa tersebut memiliki tabiat yang sama dengan Dona.
Meski begitu, dia membantah isu yang menyebut bahwa Dona telah empat kali gagal menikah.
"Setahu saya baru sekali ini. Tidak benar isu yang menyebutkan (Dona) sudah empat kali gagal nikah," pungkasnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (27/12/2022).
Kronologi Kejadian
Beberapa hari sebelum pernikahan Anjas dan Dona, pihak keluarga calon mempelai perempuan meminta uang tambahan sebesar Rp 6,7 juta yang disebut untuk menutupi kekurangan biaya pernikahan.
Padahal sebelumnya, Anjas telah memberikan uang sebesar Rp 35 juta dan emas sekitar 13 gram sebagai mahar saat lamaran yang digelar pada November 2022.
Saat berkunjung ke rumah calon istrinya pada H-1, Anjas terkejut melihat persiapan acara pernikahannya.
Saat itu di rumah Dona hanya terpasang terpal tanpa dekorasi apa pun layaknya acara pernikahan.
"(Rp 6,7 juta) Itu uang tambahan untuk orang tua dia (Dona) katanya, daktau mungkin kalu untuk tenda, daktaunyo dak katek (tidak ada) tenda," kata Anjas, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (25/12/2022).
Bahkan menurut Anjas, tenda yang terpasang di rumah calon istrinya itu lebih mirip dengan tenda yang terpasang pada acara kematian.
"Persiapannya seperti (acara) orang kematian, tenda terpal bae, biasanya kan ada tenda putih biru, ini dak katek, cuma sepetak satu terpal," ujar Anjas seperti dikutip dari Kompas.
Saat hendak menanyakan perihal persiapan acara pernikahannya kepada keluarga calon istrinya, Anjas justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.
Keluarga Dona justru memaki dan membentak ibu Anjas. Mereka pun menagih kekurangan uang tambahan yang dimintanya sebanyak Rp 700.000.
Tak terima ibunya diperlakukan seperti itu, Anjas memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan Dona sehari sebelum acara.
"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk), itu wong tuo aku," ucap Anjas.
Pihak keluarga Anjas pun menuntut Dona dan keluarganya mengembalikan mahar yang telah mereka terima, yakni emas sekitar 13 gram dan uang sebesar Rp 35 juta.
Namun, Dona dan keluarganya tak mampu mengembalikan uang Rp 35 juta tersebut karena telah dibelikan motor seharga Rp 30 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul: Buntut Kasus Pria Palembang Batalkan Pernikahan H-1 Acara: Warga Sekitar Resah, Aparat Desa Marah (*)