Grid.ID - Beberapa waktu lalu, viral di Facebook soal Ferdy Sambo disebut tampar Putri Candrawathi di persidangan.
Sontak kabar yang menarasikan Ferdy Sambo tampar Putri Candrawathi yang viral di Facebook itu jadi sorotan.
Banyak publik menyangsikan kebenaran kabar Ferdy Sambo tampar Putri Candrawathi di persidangan seperti yang viral di Facebook.
Sebagai informasi, beredar video di Facebook yang membahas sejumlah kejadian dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Klaim yang disertakan menyatakan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menampar istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu keliru.
Narasi yang beredar Narasi yang menyatakan Sambo menampar Putri beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun ini.
Video berdurasi 5 menit 20 detik itu telah ditonton lebih dari 793.000 kali.
Narasi yang disampaikan dalam video adalah saat kuasa hukum Richard Eliezer alias Baharada E, yang bernama Ronny Talapessy, menunjukkan foto bukti.
Ronny mengatakan foto itu diambil kliennya yang kini berstatus justice collaborator, saat diberi gawai dan ditawari uang oleh Ferdy dan Putri.
Padahal keduanya tidak mengakui memberikan hadiah kepada Bharada E.