Grid.ID - Beberapa waktu lalu, viral di Facebook soal Ferdy Sambo disebut tampar Putri Candrawathi di persidangan.
Sontak kabar yang menarasikan Ferdy Sambo tampar Putri Candrawathi yang viral di Facebook itu jadi sorotan.
Banyak publik menyangsikan kebenaran kabar Ferdy Sambo tampar Putri Candrawathi di persidangan seperti yang viral di Facebook.
Sebagai informasi, beredar video di Facebook yang membahas sejumlah kejadian dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Klaim yang disertakan menyatakan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menampar istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu keliru.
Narasi yang beredar Narasi yang menyatakan Sambo menampar Putri beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun ini.
Video berdurasi 5 menit 20 detik itu telah ditonton lebih dari 793.000 kali.
Narasi yang disampaikan dalam video adalah saat kuasa hukum Richard Eliezer alias Baharada E, yang bernama Ronny Talapessy, menunjukkan foto bukti.
Ronny mengatakan foto itu diambil kliennya yang kini berstatus justice collaborator, saat diberi gawai dan ditawari uang oleh Ferdy dan Putri.
Padahal keduanya tidak mengakui memberikan hadiah kepada Bharada E.
Disebutkan bahwa gelang Putri dalam foto sama dengan yang dikenakannya di tangan kanan dalam persidangan.
Dalam video disebutkan bahwa terungkapnya bukti foto itu membuat Ferdy marah pada istrinya dan menatapnya tajam.
Kondisi itu berbeda dengan sikap mesra yang kerap diperlihatkan sebelumnya.
Berikut keterangan yang disertakan dalam unggahan: SAMBO DAN PC B3RT3NGK4R HEBAT?DETIK-DETIK SAMBO TEREKAM CCTV T4MPAR PUTR1 DI KAMAR. KPK
Penelusuran
Setelah melakukan penelusuran, Kompas.com menemukan fakta bahwa narator dalam video tersebut membacakan artikel dari sebuah media online, yang bisa dibaca di sini.
Dalam artikel itu, tidak disebutkan bahwa Ferdy Sambo menampar istrinya di persidangan.
Akan tetapi, yang dimaksud "menampar" adalah tatapan tajam Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi yang ditulis: "Ekspresi marahnya sambil menatap tajam sang istri 'menampar' hati".
Dilansir dari Kompas TV, Ronny selaku pengacara Richard memang mengajukan bukti berupa foto tangan Putri mengenakan gelang itu, pada persidangan lanjutan Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, Bharada E sempat mengambil foto saat dia dipanggil Ferdy di lantai tiga rumah Ferdy, di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanggal 10 Juli 2022 atau dua hari setelah meninggalnya Brigadir J.
Bharada E dan Brigadir J sama-sama bertugas sebagai ajudan Ferdy dan istrinya.
Sementara terdakwa lain dalam kasus ini adalah Kuat Ma'ruf sopir Ferdy dan Ricki Rizal yang juga ajudan Ferdy.
Adapun, adanya tulisan "KPK" tidak dijelaskan secara detail dalam deskripsi atau narasi video.
KPK tidak terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim yang mengatakan Ferdy tampar Putri istrinya di kantor KPK karena terungkapnya bukti foto gelang adalah hoaks.
Adapun yang dimaksud "menampar" dalam video ini adalah tatapan tajam Ferdy Sambo, yang seolah-olah "menampar" Putri.
Narator dalam video itu juga membacakan artikel dari sebuah media online yang menulis salah satu momen persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: [HOAKS] Ferdy Sambo Tampar Putri Candrawathi di Persidangan (*)