Disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.
Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, tertulis bahwa gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Dengan demikian, gaji presiden Indonesia mencapai Rp 30.240.000 per bulan, atau sebesar enam kali Rp 5.040.000.
Selain itu, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.
Nominal gaji Presiden Jokowi yang kecil itu seolah diaminkan oleh putra bungsunya sendiri, Kaesang Pangarep.
"Tapi tak kasih tahu ya, gaji presiden itu kecil, mending jadi anak pelawak," ungkap Kaesang Pangarep pada Rizwan alias Njan putra komedian Sule, di kanal Youtube SULE PRODUCTIONS pada (09/07/2022) lalu.
Mendengar hal itu, Sule pun tampak kegirangan.
"Ternyata presiden gajinya di bawah pelawak, bersyukur jadi pelawak," ucap Sule girang.
Gaji Presiden Jokowi tak lebih besar dari penghasilan suaminya, pedangdut Fitri Carlina ungkap perjalanan rumah tangganya yang terkesan mulus.
Pasalnya, meski urung dikaruniai momongan usai 17 tahun membina rumah tangga, pernikahan Fitri Carlina dengan Hendra Sumendap masih harmonis hingga sekarang.
Hal ini terungkap dari perayaan anniversary pernikahan yang belum lama dilewati keduanya.