Find Us On Social Media :

Merasa Diperlakukan Berbeda, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sesalkan Tak Diberi Kesempatan untuk Menjelaskan 35 Barang Bukti yang Sudah Dipersiapkan

By Rissa Indrasty, Kamis, 29 Desember 2022 | 13:20 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Febri Diansyah mengungkapkan bahwa semua pihak seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dan diperlakukan adil.

"Padahal, ada azas yang sangat mendasar dalam proses peradilan, bahwa kedua belah pihak harus diperlakukan, didengar dan dipertimbangkan secara sama."

"Tentu kami menyayangkan hal ini terjadi tadi," ungkap Febri Diansyah.

Kendati demikian, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menghargai keputusan Majelis Hakim.

"Tapi kami tetap menghargai Majelis Hakim, meskipun ada beberapa catatan yang kami sampaikan langsung pada Majelis Hakim agar dipertimbangakan," tutup Febri Diansyah.

(*)