Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dito sedang menjalani perawatan di Malaysia.
"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit," kata JPU di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
"Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan, sampai saat ini tidak bisa dihadirkan. Beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," lanjut JPU.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menuding JPU telah berbohong perihal Dito Mahendra dirawat di Malaysia.
Bahkan, pihaknya mengklaim punya bukti Dito tidak di Malaysia.
"Saya nyatakan jaksa telah berbohong, jaksa sudah berbohong atau dibohongi saksi korban," kata Fahmi di hadapan majelis hakim.
Ia menyebut bahwa surat keterangan yang disampaikan JPU tidak jelas, karena hanya menyampaikan mengenai tanggal Dito ke Malaysia, yakni 28 Desember.
Nikita Mirzani pun mengatakan bahwa Dito Mahendra saat ini sedang di Singapura, bukan di Malaysia.
"Dito berbohong, kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret, Dito melakukan perjalanan ke Singapura," ucap Nikita.