Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Bebas Usai Dito Mahendra Mangkir di Persidangan, Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti?

By None, Kamis, 29 Desember 2022 | 14:14 WIB

Nikita Mirzani bebas. Nikita saat sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (12/12/2022).

Grid.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani sempat mendekam di balik jeruji atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Namun Dito Mahendra selalu mangkir dari persidangan yang dijalani oleh Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.

Termasuk pada saat sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani, Dito Mahendra kembali mangkir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dito sedang menjalani perawatan di Malaysia.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit," kata JPU di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

"Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan, sampai saat ini tidak bisa dihadirkan. Beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," lanjut JPU.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menuding JPU telah berbohong perihal Dito Mahendra dirawat di Malaysia.

Bahkan, pihaknya mengklaim punya bukti Dito tidak di Malaysia.

"Saya nyatakan jaksa telah berbohong, jaksa sudah berbohong atau dibohongi saksi korban," kata Fahmi di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut bahwa surat keterangan yang disampaikan JPU tidak jelas, karena hanya menyampaikan mengenai tanggal Dito ke Malaysia, yakni 28 Desember.

Nikita Mirzani pun mengatakan bahwa Dito Mahendra saat ini sedang di Singapura, bukan di Malaysia.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tuding Jaksa Bohong

"Dito berbohong, kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret, Dito melakukan perjalanan ke Singapura," ucap Nikita.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu menjelaskan bahwa Dito berangkat ke Singapura pukul 08.25 WIB dan tiba di Singapura pukul 11.00.

Nikita mengklaim memiliki bukti Dito tidak di Malaysia.

"Dito tidak di Malaysia, saya dapat semuanya, jadi dia di RS itu berbohong," tegas Nikita.

Nikita Mirzani Bebas

Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan Nikita Mirzani. Putusan bebas itu dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, pada Kamis (29/12/2022).

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," ujarnya.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Pakai Penyangga Leher: Bulan Depan Harus Operasi

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: BREAKING NEWS Nikita Mirzani Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra (*)