Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Terdakwa artis Nikita Mirzani akhirnya bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Majelis Hakim membuat keputusan bahwa kasus tersebut selesai karena Dito Mahendra sebagai saksi korban, mangkir sidang berkali-kali.
Usai bebas, Nikita mengaku bahagia karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah berpisah selama dua bulan.
"Kalau senang, pasti senang, karena akhirnya bisa kembali lagi ke rumah."
"Ketemu sama anak-anak yang selama 2 bulan lebih 2 minggu ini aku terpenjara di Rutan Serang," kata Nikita Mirzani di kawasan Sumurpecung, Serang, pada Kamis (29/12/2022) malam.
Ibu tiga anak itu juga mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Ia masih tidak percaya telah menghirup udara bebas usai mendekam di balik jeruji besi.
"Aku sudah speechless karena di luar ekspektasi, yang aku tahu cuma mudah-mudahan ditangguhkan karena harus operasi malah dibebaskan."
"Jadi ya sudah nggak tahu mau ngomong apa lagi, cuma bersyukur saja," pungkas Nikita.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dibebaskan usai menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tebar Senyum Usai Bebas dari Penjara, Nyai Ngaku Bakal Usut Balik Kasus Dito Mahendra