Find Us On Social Media :

Bawa Barang Bukti Kinerja Ferdy Sambo Selama di Kepolisian, Kuasa Hukum Berharap Hukuman Kliennya Diringankan karena Telah Berjasa

By Rissa Indrasty, Jumat, 30 Desember 2022 | 14:28 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Arman Hanis, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Oleh karena itu, tim kuasa hukum ingin agar kasus ini diselesaikan dengan melihat fakta yang telah terbukti kebenaran, bukan informasi hoax.

"Ini menunjukkan bahwa proses persidangan ini perlu mencari kebenaran materil untuk memisahkan mana yang benar, mana yang tidak benar atau hoax, sehingga kita bisa menemukan kebenaran, kalau kebenaran materil."

"Itu sudah ditemukan, tentu saja putusan berdasarkan keadilan yang kita harapkan, ini keadilan untuk semua pihak, dan itu hanya bisa didapatkan kalau kebenaran materil itu terungkap," tutup Febri Diansyah.

(*)