Find Us On Social Media :

Drama Covid-19 Usai, PPKM Resmi Dicabut Pemerintah Hari Ini

By Mentari Aprelia, Jumat, 30 Desember 2022 | 17:01 WIB

Ilustrasi virus Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Indonesia yang diterjang pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu membuat seluruh lapisan masyarakat kelimpungan.

Guna meminimalisir penularan akibat virus Covid-19, pemerintah Indonesia pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM pun dibagi menjadi beberapa level sesuai dengan kondisi persebaran virus Covid-19 di masing-masing wilayah di Indonesia.

Namun, seiring dengan pandemi Covid-19 yang semakin surut, tren PPKM pun ikut menurun.

Puncaknya, mulai hari ini, Jumat (30/12/2022) pemerintah resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 persen kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Baca Juga: Penyanyi China Ini Sengaja Terinfeksi Virus Covid-19, Alasannya Gak Masuk di Akal Sampai Banjir Hujatan

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.