Find Us On Social Media :

DEPRESI Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Pinjol Rp 90 Juta, Diteror hingga Terpaksa Jual 2 Motor

By Mentari Aprelia, Jumat, 30 Desember 2022 | 20:37 WIB

Ilustrasi uang.

Lalu, ia mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi guna melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Tindakan tersebut dilakukannya hingga Oktober 2022.

Nilai pinjaman awal yang nilainya hanya sekitar kurang lebih Rp 3 juta, membengkak menjadi puluhan juta, itu hasil utang dari beberapa aplikasi pinjol.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir."

"Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” tutur NR.

Kemudian, NR mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK.

NR berutang Rp 2 juta, namun hanya setengahnya saja yang diterima.

Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Terjerat Hutang Puluhan Pinjaman Online, Mantan Penyanyi Cilik Ini Harus Ikut Lunasi hingga Curhat di Media Sosial, Begini Sikapnya Kini

Lebih mengejutkannya lagi, tenor akan diperpanjang jika NR belum dapat membayar saat sudah jatuh tempo.

Setiap perpanjangan tenor, utang NR bertambah Rp 800-900 ribu.