Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Pinjol (pinjaman online) kini menjadi masalah serius yang sering menjerat masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi rendah.
Baru-baru ini kisah pilu gegara jeratan pinjol menimpa seorang guru SD asal Wonogiri yang harus menanggung utang puluhan juta rupiah.
Bahkan kini sang guru SD sampai mengalami depresi akibat terjerat hutang dengan pinjol.
Dilansir dari GridPop.ID, Jumat (30/12/2022), guru SD berinisial NR (36) itu menceritakan awal dirinya bisa terjerat pinjol.
Kala itu NR berutang melalui pinjol pada Juni 2022 dengan nominal Rp 3 juta.
Uang tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan.
Ia terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di OJK.
NR mengaku saat itu meminjam uang sekitar Rp 3 juta, dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo, selama dua pekan.
“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata NR.
Ketika sudah jatuh tempo, NR belum dapat melunasi pinjamannya.
Lalu, ia mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi guna melunasi utang di pinjol sebelumnya.
Tindakan tersebut dilakukannya hingga Oktober 2022.
Nilai pinjaman awal yang nilainya hanya sekitar kurang lebih Rp 3 juta, membengkak menjadi puluhan juta, itu hasil utang dari beberapa aplikasi pinjol.
"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir."
"Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” tutur NR.
Kemudian, NR mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK.
NR berutang Rp 2 juta, namun hanya setengahnya saja yang diterima.
Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.
“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.
Lebih mengejutkannya lagi, tenor akan diperpanjang jika NR belum dapat membayar saat sudah jatuh tempo.
Setiap perpanjangan tenor, utang NR bertambah Rp 800-900 ribu.
Demi lepas dari jeratan pinjol, bahkan NR sampai menjual dua sepeda motornya.
Namun, semua sia-sia lantaran hutangnya di pinjol terus beranak-pinak.
Kini, ia sampai mengalami depresi akibat menanggung hutang sebesar Rp 90 juta.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022), guru memang menjadi profesi yang paling rentan terjerat pinjol berdasarkan data dari OJK (otoritas jasa keuangan).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari Dewi mengatakan, profesi guru menempati posisi pertama sebagai korban pinjol ilegal dengan persentase sebesar 42 persen.
Hal tersebut jauh lebih besar dengan korban PHK menempati posisi kedua sebagai korban pinjol ilegal sebanyak 21 persen.
Kemudian, ibu rumah tangga juga diketahui paling sering terjerat pinjaman online sebanyak 18 persen, karyawan 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut 2 persen, dan ojek online 1 persen.
(*)