Find Us On Social Media :

Bebas dari Dakwaan, Nikita Mirzani Buka-bukaan Kegiatannya Selama 2 Bulan 2 Minggu di Dalam Rutan Klas IIB Serang

By Virgilery Levana Clarence, Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:11 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Selebriti Nikita Mirzani baru saja terbebas dari dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra beberapa waktu lalu di Polresta Serang.

Dalam sebuah konferensi pers, Nikita menceritakan mengenai kegiatan yang dia lakukan selama 2 bulan 2 minggu ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.

Meski ditahan, Nikita mengatakan jika dirinya masih rajin melakukan olahraga seperti gym di dalam tahanan, walau hanya melakukan gerakan sederhana saja.

Selain itu, dirinya juga tetap bergosip di dalam bersama dengan para napi yang tinggal di kamar yang sama dengan dirinya di sel.

"Nge-gym-nya bukan pake alat ya, cuman exercise aja, ya ngaji, salat, ngerajut, gosip, dengerin orang-orang napi," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

"Kan di situ ada 35 tahanan kalau nggak salah, jadi mereka curhat," tuturnya.

"Satu kamar kan berdelapan, yang satu punya masalah suaminya selingkuh gara-gara dianya dipenjara, yang satu begini begitu," ujar Nikita.

Nikita juga menceritakan jika selama di dalam tahanan, dirinya berubah menjadi seorang pendengar yang baik bagi teman-teman satu selnya.

Dia menyadari jika orang-orang yang berada di dalam sel merupakan orang-orang yang kesepian, dan sebagai anak baru, dia berusaha untuk beradaptasi dengan teman-teman satu selnya tersebut.

"Menjadi pendengar yang baik aja gitu," lanjutnya.

Baca Juga: Belum Memaafkan, Nikita Mirzani Siap Laporkan Balik Pihak Ditto Mahendra: Ikhlas di Mulut, Belum di Hati