Find Us On Social Media :

2 Bulan di Rutan, Nikita Mirzani Mengaku Tidak Merasa Sengsara karena Selalu Dilayani

By Virgilery Levana Clarence, Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:09 WIB

Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas dari kasus Pencemaran Nama Baik oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022) kemarin.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Setelah 2 bulan lebih ditahan, kini Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas karena sudah diputuskan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik oleh majelis hakim, pada Kamis (29/12/2022).

Nikita menceritakan jika dirinya sempat berpamitan dengan teman-teman satu selnya sebelum keluar dari Rutan Klas IIB Serang setelah persidangan.

Dia mengatakan jika dia sudah memiliki teman dekat di dalam sel yang selalu 'melayani' dia selama tinggal di dalam rutan.

Tak heran jika teman satu selnya merasa sedih ketika Nikita keluar.

"Pamit, pamit. Karena kan gua punya temen dekat gitu, bukan temen dekat juga, maksudnya yang selalu layanin gua, namanya Iroh, Yeni, mereka sedih gua pulang," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Ibu dari 3 orang anak tersebut menceritakan jika selama di Rutan Klas IIB Serang, dia selalu disiapkan makan oleh salah satu temen dekatnya bernama Iroh.

Hal ini membuat Nikita tidak merasa sengsara di dalam penjara.

Malah, ia merasa senang karena dia sangat menjaga kekompakan teman-teman satu selnya.

"Ya kalau makan dia yang nyiapin, jadi kalau kata orang gua sengsara di penjara, nyatanya enggak," tuturnya.

"Karena gua menjaga kekompakan, karena makan kan tiap hari dikirim," ungkap Nikita.

Baca Juga: Ditahan Selama 2 Bulan Lebih, Nikita Mirzani Berani Lakukan Hal Ini di Dalam Sel, Biasa Tak Pakai Apa-apa