Find Us On Social Media :

Tak Hanya Immaterial, Segini Total Kerugian Materil Nikita Mirzani Usai Dipenjara Selama 2 Bulan 2 Minggu

By Citra Widani, Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:27 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022)

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Nikita Mirzani ungkap kerugian materil yang dialaminya usai mendekam di penjara selama 2 bulan 2 minggu. 

Selain mendapatkan kerugian immateril, Nikita Mirzani mengatakan bahwa ia juga rugi miliaran rupiah.

Sebagai seorang selebriti, banyak brand yang bekerjasama dengan Nikita Mirzani. 

Karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan, tentu Nikita harus membayar ganti ruginya yang tak sedikit.

"Gua kerugian 2 bulan 2 minggu gede lho."

"Bukan satu, dua miliar."

"Kemarin kan sempat terisak-isak nangis karena harus pengembalian dana kan dari beberapa vendor-vendor dari beberapa orang orang yang memakai jasa off air, aduh Niki ini di rekening uang keluar semua."

"Gua kan artis lumayan mahal ya, harganya jadi dipikir-pikir dulu kerugiannya," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (31/12/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan pada Kamis  (29/12/2022) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. 

Usai bebas, Nikita Mirzani didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru menggelar konferensi pers. 

Nikita Mirzani menyampaikan bahwa apa yang dialaminya selama 2 bulan di penjara bukanlah kasus yang real, melainkan rekayasa semata.