Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Nikita Mirzani kini bisa kembali menghirup udara bebas setelah dirinya dinyatakan bebas dari Dakwaan pencemaran nama baik oleh majelis hakim Kejaksaan Negeri Serang.
Dakwaan itu sendiri dibacakan pada persidangan Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis (29/12/2022) setelah dirinya ditahan selama 2 bulan 2 minggu di Rutan Klas IIB Serang.
Setelah dinyatakan bebas, Nikita langsung kembali ke rumah nya dan menceritakan mengenai hal yang pertama kali dia lakukan sesampainya di rumah.
Nikita dalam sebuah konferensi pers mengatakan jika dia langsung menemui ketiga anak nya di rumah dan membersihkan tubuhnya menggunakan air panas.
Hal ini dilakukan oleh Nikita karena selama di Rutan dia tidak bisa mandi menggunakan air panas yang berpengaruh kepada kulitnya.
"Hal pertama yang gue lakukan ketemu sama anak pasti, abis itu gue mandi air panas, karena gak ada air panas di situ,"
"Sampai ini kan banyak kayak budukan gue di sana tuh, banyak banget di leher, pulang akhirnya berendam," ujar Nikita Mirzani ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Setelah itu tidak lupa dirinya kembali melepas rindu kepada ketiga anaknya dan juga kembali merasakan kenyamanan kasur yang sempat hilang.
"Terus pulang main sama anak bisa tidur di kasur, AC gitu kan,"
"Sampai tadi pagi harusnya terapi sama ketemu ka Fitri ka Ochan? Buat ngegym. Akhirnya tidur pulas, gitu," tutupnya.
(*)