Grid.ID - Persidangan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih bergulir.
Ferdy Sambo kali ini membawa kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso hingga foto Brigadir J di klub malam sebagai bukti.
Namun, apakah bukti kasus kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso hingga foto Brigadir J di klub malam bisa memperingan hukuman Ferdy Sambo atau justru memberatkannya?
Foto Brigadir J di kelab malam dan berkas putusan Jessica Wongso adalah bagian dari 35 bukti yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.Penyerahan 35 bukti itu dilakukan kubu Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).Mengutip Kompas.com, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, memaparkan alasan di balik mengajukan berkas putusan Jessica Wongso sebagai bukti untuk meringankan klien mereka.
Dokumen itu dimaksudkan terkait dengan sejumlah putusan terdahulu yang menyangkut perkara pembunuhan dan, atau pembunuhan berencana.
Febri menyebut, kasus itu menjadi contoh bahwa motif menjadi pertimbangan dalam setiap perkara pembunuhan berencana.
"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," kata Febri dalam persidangan.
Tanggapan pengacara keluarga Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyebut 35 bukti yang dihadirkan kubu Sambo justru akan menyudutkan mantan Kadiv Propam itu.
Baca Juga: Kuat Maruf Bakal Beri Keterangan sebagai Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J Pekan Depan
Begitu juga foto mendiang Brigadir J ketika duduk-duduk di kelab malam, kata Martin, hal itu akan menyudutkan Sambo.
"Bukti-bukti justru sudutkan Ferdy Sambo dan PC. Mereka bawa putusan kasus Jessica Wongso soal kasus sianida, mereka lupa itu menguatkan tuntutan jaksa," kata Martin di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (30/12/2022).Ia menyebutkan soal keanehan foto Brigadir J di kelab malam yang menurutnya tidak jelas sebagai sebuah bukti hukum.