"Untuk materinya belum bisa kami jelaskan,” papar Ira.
Nantinya Putra Siregar dan Septia akan menjalani sidang perdana mereka pada 5 Januari 2022.
Apabila keduanya hadir, maka agenda akan dimulai dengan mediasi.
Namun apabila tidak, maka mediasi akan diundur sampai keduanya hadir di pengadilan.
"Iya, itu tanggal 5. Benar tanggal 5 Januari 2023."
"Nanti kita lihat kalau hadir dua-duanya kita mediasi," kata Ira.
(*)