Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Menolak Jadi Saksi untuk Satu Sama Lain

By Annisa Dienfitri, Selasa, 3 Januari 2023 | 10:40 WIB

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sidang terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Di persidangan, Ferdy Sambo dengan tegas menolak menjadi saksi untuk istrinya, Putri Candrawathi.

Kompak dengan sang suami, Putri Candrawathi juga menolak menjadi saksi bagi Ferdy Sambo.

Penolakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk saling memberi kesaksian dituturkan saat menjawab pertanyaan hakim Wahyu Iman Santoso.

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara, terdakwa."

"Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan?" tanya hakim Wahyu Iman sebelum memulai persidangan.

"Silakan berkonsultasi pada penasihat hukum saudara," lanjutnya.

Dalam waktu singkat, Ferdy Sambo menolak menjadi saksi usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ucap Ferdy Sambo.

Pertanyaan serupa diberikan pada Putri Candrawathi, yang kemudian diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan pengacaranya, Febri Diansyah.

Baca Juga: Saksi Ahli Ringankan Kuat Ma'ruf, Sebut Sopir Keluarga Ferdy Sambo Tak Ada Motif dalam Pembunuhan Berencana