"Mungkin ada alat bukti lain yang digunakan untuk memberi penguatan terjadinya peristiwa tersebut," terangnya.
(*)
Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
"Mungkin ada alat bukti lain yang digunakan untuk memberi penguatan terjadinya peristiwa tersebut," terangnya.
(*)