Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang Kota selama 2 bulan atas laporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.
Akan tetapi, di tengah persidangan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sebagai pelapor tak kooperatif untuk hadir memberikan kesaksiannya.
Sehingga Nikita Mirzani pun akhirnya dibebaskan dari dakwaannya.
(*)