Find Us On Social Media :

Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani 2 Bulan, Dito Mahendra Kini Dilaporkan JPU?

By Hana Futari, Selasa, 3 Januari 2023 | 13:40 WIB

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra masih terus bergulir meski sang artis kini sudah bebas dari penjara.

Dito Mahendra justru kini dikabarkan telah dilaporkan oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran tak kooperatif ketika dipanggil ke persidangan.

"Informasinya jaksa melaporkan Mahendra Dito, diduga melakukan perbuatan yang dipanggil saksi, tapi tidak hadir," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2023).

Fahmi Bachmid pun masih memantau kabar mengenai Dito Mahendra yang dilaporkan Jaksa Penuntut Umum.

"Yang melaporkan adalah JPU," katanya.

"Nanti kita lihat prosesnya, kalau sudah menjadi tersangka, yang dilaporkan, berarti benar ada laporan," terang Fahmi Bachmid.

Akan tetapi, Fahmi Bachmid hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai hal tersebut.

"Berdasarkan informasi yang saya terima," jawabnya.

"Saya tidak tahu persis kebenarannya," tutup Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding Berhadapan dengan JPU, Kuasa Hukum: Saya Temani Jaksa

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang Kota selama 2 bulan atas laporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.

Akan tetapi, di tengah persidangan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sebagai pelapor tak kooperatif untuk hadir memberikan kesaksiannya.

Sehingga Nikita Mirzani pun akhirnya dibebaskan dari dakwaannya.

(*)