Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dito Mahendra dikabarkan dilaporkan oleh Jaksa Pengadilan Negeri Serang terkait kasus Nikita Mirzani.
Mendengar kabar tersebut, Fitri Salhuteru yang berada di pihak Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.
"Kita akan support saudara Dito Mahendra atas laporannya di JPU, menghalangi jalannya persidangan," ujar Fitri Salhuteru ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (3/1/2023).
Fitri Salhuteru mengatakan bahwa dirinya dan Nikita Mirzani bakal memberikan dukungan dengan selalu hadir apabila Dito Mahendra diseret ke pengadilan.
"Kalau sampai saudara Dito Mahendra duduk di tempat Nikita duduk, aku dan Nikita akan selalu hadir mensupport," katanya.
Jika Dito Mahendra menjalani persidangan, Nikita Mirzani pun akan mengapresiasi kepolisian dan kejaksaan Serang.
"Aku acungi jempol berarti kepolisian dan kejaksaan serang kota adil, nggak pilih-pilih," tutup Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mendekam di Rutan Serang Kota selama 2 bulan atas laporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik.
Akan tetapi, di tengah persidangan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sebagai pelapor tak kooperatif untuk hadir memberikan kesaksiannya.
(*)