Find Us On Social Media :

Dikenal Lewat Jargon 'Apaan Tuh?', Jaja Miharja Ngaku Sudah Kantongi Hak Cipta: Punya Sertifikat!

By Devi Agustiana, Rabu, 4 Januari 2023 | 10:19 WIB

Jaja Miharja saat Grid.ID jumpai di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Selasa (3/1/2022)

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Nama Jaja Miharja sudah tidak asing lagi di industri hiburan Tanah Air.

Pelawak sekaligus aktor Jaja Miharja telah membintangi banyak judul sinetron dan film.

Bahkan, Jaja Mirarja juga menjajal dunia presenting dan tarik suara, khususnya dangdut.

Jargon "Apaan Tuh?" pun begitu melekat dengan sosok pria berusia 78 tahun tersebut.

Kepada awak media, Jaja Miharja sempat mengenang momen saat awal dirinya mencetuskan jargon nyentrik itu.

"Panjang (ceritanya), dulu orang nggak suka, tapi saya tetap mau coba," kata Jaja Miharja saat Grid.ID jumpai di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Selasa (3/1/2023).

"Kalau Benyamin kan dulu, 'Tunggu ya. Satu ini mau lewat'. Kalau kita lain, 'Apaan Tuh?" ucapnya.

Lebih lanjut, ternyata ayah empat anak tersebut juga telah mengantongi hak paten atau hak cipta.

Oleh karena itu, tak sembarangan orang bisa menggunakan jargonnya untuk kebutuhan komersil.

"Kita punya sertifikat hak. Kalau (pakai) nggak apa, asal bukan iklan," pungkas pemilik nama lengkap Ja'un S. Miharja tersebut.

Diketahui, Jaja Miharja merupakan seniman Betawi yang sudah lama berkarir di industri hiburan.