Find Us On Social Media :

Hadirkan Saksi yang Meringankan, Ricky Rizal Bawa Dua Ahli Hukum Pidana di Sidang Pembunuhan Brigadir J

By Hana Futari, Rabu, 4 Januari 2023 | 10:42 WIB

Ricky Rizal atau Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjalani sidang lanjutan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ricky Rizal atau Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjalani sidang lanjutan.

Dalam sidang pemanggilan saksi, pihak Ricky Rizal menghadirkan dua ahli hukum pidana untuk meringankannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dua saksi yang dibawa kubu Ricky Rizal yaitu Solahudin dan Firman Wijaya.

Keduanya akan meringankan Ricky Rizal berdasarkan ilmu pidana yang dikuasai mereka.

Dari pantauan Grid.ID, Ricky Rizal masuk ke ruang persidangan sekitar pukul 10.20 WIB.

Ricky Rizal tampak mengenakan kemeja lengan panjang dan memberi salam kepada awak media, JPU, Penasehat Hukum dan Majelis Hakim ketika masuk ruang sidang.

Dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal juga membawa seorang saksi yang meringankan.

Saksi sebelumnya merupakan ahli psikologi forensik Nathanael Elnadus.

Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dengan 5 orang tersangka.

Selain Bripka RR atau Ricky Rizal, empat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Baca Juga: Cuitannya Soal Ricky Rizal Tetap Aman Meski Menolak Perintah Ferdy Sambo Dirujak Netizen, Febri Diansyah: Ini Ujian.. 

(*)