Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan peninjauan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Yoshua Hutabarat.
Titik pertama yang bakal ditinjau adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, dilanjutkan ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Sejumlah mobil kejaksaan sempat melintas di muka rumah dinas Ferdy Sambo menuju titik pertama di Jalan Saguling.
Pantauan Grid.ID rumah dinas Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat sudah disesaki peliput.
Tiga polisi juga sudah siap berjaga di lokasi peninjauan.
Rencananya, peninjauan ini bakal berlangsung pukul 14.00 WIB.
Dalam peninjauan ini, kelima terdakwa tidak dihadirkan di lokasi.
(*)