Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.
Kasus ini berlanjut hingga pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan langsung oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (4/1/2023).
Dalam pemeriksaan ini terlihat ratusan anggota polisi dikerahkan untuk berjaga di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling 3, Mampang, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa jumlah anggota kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga keamanan selama pemeriksaan diperkirakan hingga 130 orang personil kepolisian.
Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan oleh majelis hakim namun juga dilakukan oleh kelima kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta pihak kejaksaan.
Tujuan pemeriksaan ini diketahui untuk membuktikan mengenai keberadaan Putri Candrawathi, istri dari terdakwa Ferdy Sambo pada saat penembakan terjadi.
Selain itu, alasan dilakukannya pemeriksaan langsung oleh pihak majelis hakim diketahui memang diminta langsung oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Permintaan Arman ini disampaikan pada sidang hari Selasa (3/1/2023) kemarin dan langsung dikabulkan oleh pihak majelis hakim pada hari ini.
Baca Juga: Ikut Periksa Rumah di Saguling bersama Hakim, Ronny Talapessy Ungkap Hasil Sorotan Hasil Pemeriksaan
(*)