"Ada bahasa yang direkayasa, mungkin seperti itulah," ujarnya.
"Intinya dalam somasi saya, pihak dari kuasa hukumnya, pihak dari NR, saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang setelah saya somasi tidak ada itikad baik, maka dengan sangat terpaksa saya harus ajukan, saya proses hukum," tegasnya.
Akan tetapi, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki menolak untuk membeberkan soal somasi yang diajukan pihaknya terhadap Norma Risma.
"Ya, ada jadi nanti, itu nggak bisa kami," kata Jumadi.
Begitupun ketika ditanya apakah somasi tersebut dilayangkan lantaran adanya unsur pemerasan.
"Kami tidak bisa mengatakan pemerasan seperti apanya, itu tugas dari pihak kepolisian, kita hanya mengajukan untuk diperiksanya bukti-bukti kita seperti itu," tutup Jumadi.
Seperti diketahui, Rozy Zay Hakiki ramai menjadi perbincangan publik usai diberitakan selingkuh dan digerebek bareng ibu mertuanya, Rihanah Anah.
Mantan istri Rozy Zay Hakiki, Norma Risma pun menceritakan kejadian tersebut di beberapa podcast YouTube.
(*)