Grid.ID - Masih ingat dengan kasus jari manusia yang ditemukan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sayur lodeh?
Belum lama ini, terungkap pemilik potongan jari manusia dalam sayur lodeh tersebut.
Informasi itu diungkap oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tadi tepat pukul 12.30 Wita, kami sudah terima dua berkas dari Pusdokkes Polri tentang potongan jari manusia dalam sayur lodeh," kata Ahli Forensik Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang Edi Hasibuan, kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Berkas pertama, kata edi, yakni barang bukti jari yang dites hasilnya milik manusia.
Potongan jari itu akan dikirim kembali ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Berkas kedua yang diterima dari Pusdokkes Polri adalah hasil uji forensik terhadap jari itu.
"Hasil tesnya jari itu milik laki-laki," ungkap Edi.
Saat ini, kata Edi, profil terkait data jari itu disimpan di Pusdokkes Polri.
Pihaknya juga belum memastikan jari itu milik pria dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," ujar dia.