Grid.ID - Masih ingat dengan kasus jari manusia yang ditemukan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sayur lodeh?
Belum lama ini, terungkap pemilik potongan jari manusia dalam sayur lodeh tersebut.
Informasi itu diungkap oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tadi tepat pukul 12.30 Wita, kami sudah terima dua berkas dari Pusdokkes Polri tentang potongan jari manusia dalam sayur lodeh," kata Ahli Forensik Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang Edi Hasibuan, kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Berkas pertama, kata edi, yakni barang bukti jari yang dites hasilnya milik manusia.
Potongan jari itu akan dikirim kembali ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Berkas kedua yang diterima dari Pusdokkes Polri adalah hasil uji forensik terhadap jari itu.
"Hasil tesnya jari itu milik laki-laki," ungkap Edi.
Saat ini, kata Edi, profil terkait data jari itu disimpan di Pusdokkes Polri.
Pihaknya juga belum memastikan jari itu milik pria dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.
Dia melaporkan terdapat potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya.
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT Ternyata Milik Seorang Pria