Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang tuntutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan digelar pekan depan.
Seperti diberitakan, Richard Eliezer diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Orang tua Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang dan Sunandag Yusuf Lumiu, hadir di persidangan putranya itu.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan orang tua Bharada E hadir memberi dukungan sebelum putra mereka menghadapi sidang tuntutan.
Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa orang tua Bharada E terbang langsung dari Kota Manado.
"Orang tuanya yang hadir datang langsung dari Manado untuk memberikan support Bharada E atau Richard Eliezer dalam menghadapi akhir dari persidangan," ujar Ronny usai sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan akan memberikan menyampaikan tuntutan terhadap Richard Eliezer pada persidangan pekan depan.
"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya. Maka kami mohon waktu dua minggu."
"Karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," terang jaksa.
Namun, hakim ketua Wahyu Iman Santoso menolak usulan jaksa tersebut.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso meminta agar sidang tuntutan tetap digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan depan.
"Begini, (kalau belum siap) kita tunda dulu di (sidang) hari Rabu (pekan depan)."
"Apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ujar hakim ketua.
"Siap, Majelis," jawab jaksa.
(*)