Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sempat mendatangi korban penculikan anak Malika Anastasya, yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Komnas PA mengatakan bahwa bocah enam tahun itu mengalami gangguan tidur.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait berdasarkan dari keterangan keluarga.
Malika disebut belum dapat melupakan kejadian penculikan, penganiayaan, dan eksploitasi yang dialaminya.
"Ibu dan bibinya yang mendampingi perawatan menyampaikan (Malika) tidur jam 02.00 WIB malam. Itu artinya perlu kita periksa," kata Arist Merdeka Sirait di RS Polri Kramat Jati, Kamis (5/1/2023).
Arist juga mengatakan jam tidur untuk seusia Malika itu tidak lazim. Oleh karena itu, Komnas PA meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan tenaga medis dan ahli psikolog dan psikiatri jiwa.
"Kenapa anak seusia itu baru bisa tidur jam 02.00 WIB. Walaupun (tanda trauma) itu teriak, menangis, dan sebagainya tidak terjadi, tetapi sulit tidur. Pendampingan itu tidak ada batasan waktu," ujarnya.
Arist juga mengatakan Komnas PA akan terus memberikan pendampingan terhadap Malika hingga dia pulih.
Komnas PA akan bekerja sama dengan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang menangani pemulihan trauma, dan visum et repertum psikiatrikum atau pemeriksaan jiwa.
"Pastinya kami akan bekerja sama dengan pihak RS Polri untuk memberikan pendampingan psikis terhadap Malika. Hal itu agar dia cepat pulih," tuturnya.
Diketahui Malika diculik oleh seorang pria bernama Iwan Sumarno pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan kemarin malam, 2 Januari 2023 atau telah dibawa kabur selama 26 hari.