Find Us On Social Media :

TEGA Oknum Polisi di Madura Diduga Jual Istri Sendiri ke Rekan Sesama Anggota, Berikut Fakta-faktanya yang Bikin Elus Dada

By Mentari Aprelia, Sabtu, 7 Januari 2023 | 17:09 WIB

Ilustrasi oknum polisi yang jual istri sendiri ke rekan sesama anggota

Sedangkan, MHD dilaporkan atas dugaan perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya," jelasnya.

“Padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Yongky menerangkan pihaknya bawa bukti kuat terkait dugaan kasus polisi jual istri ke sesama polisi tersebut.

Bukti itu berupa gambar alat vital yang diduga dikirim rekan polisi kliennya.

Yakni AKP H yang dikirim kepada kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Sayangnya, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Komnas PA Minta Polisi Dalami Kasus Korban Penculikan Anak pada Malika: Harapan Kita Tidak Terjadi Pelecehan

Dalam keterangan Yongky, Aiptu AR selaku suami MH diduga kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR diduga kerap mengonsumsi obat terlarang sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tandas Yongky.

(*)