Grid.id - Pelaku mutilasi wanita di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata sudah menyimpan mayat Angela Hindriati Wahyuningsih (54) selama lebih dari setahun.
Sebelum mutilasi dan mayatnya disimpan, Angela diketahui dibunuh di kontrakan pelaku di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia dicekik pada November 2021 dan mayatnya dimutilasi lalu disimpan pelaku di dalam dua boks kontainer.
Dikutip dari TribunJakarta, jasad korban Angela baru ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (30/12/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku ternyata melakukan beberapa hal agar aksinya tidak dicurigai tetangga sekitar.
Pelaku diketahui memutilasi korban saat kondisi sekitar kontrakan sepi ditinggal penghuni lainnya yang sedang bekerja.
Selanjutnya, untuk menyamarkan bau, pelaku meletakkan banyak mangkok berisi bubuk kopi di dalam kontrakan, khususnya di ventilasi.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut diletakan dalam mangkok-mangkok tersebut. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi tersebut diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," ungkapnya.
Motif pelaku membunuh korban lantaran korban meminta dinikahi secara sah.
Korban sempat mengancam akan membocorkan hubungan terlarangnya ke istri sah pelaku jika tak kunjung dinikahi.