Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ricky Rizal alias Bripka RR memberikan keterangan berbeda dengan apa yang dikatakan Ferdy Sambo di persidangan pembunuhan Brigadir J.
Perbedaan keterangan antara Ricky Rizal dan Ferdy Sambo itu terkait perintah Putri Candrawathi sebelum penembakan Brigadir J.
Menurut Ricky Rizal, dirinya dipanggil Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling pada 7 Juli 2022 lalu.
Ketika bertemu, Ferdy Sambo menanyakan kepada Ricky Rizal mengenai kejadian di Magelang.
"Saat itu Bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya bilang tidak tahu," kata Ricky Rizal di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kemudian, sembari menangis dan tampak emosi, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J.
"Bapak diam dan menangis lalu kelihatan emosi. Dia bilang 'ibu sudah dilecehkan Yosua," katanya.
Ferdy Sambo kemudian meminta agar Ricky Rizal menembak Yosua apabila melawan.
"Dia bilang 'amankan saya, kalau dia melawan kamu berani tembak dia?'," kata Ricky Rizal menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Akan tetapi, Ricky Rizal menolak lantaran tak memiliki mental yang kuat untuk melakukan hal tersebut.
"Saya bilang nggak berani, saya nggak kuat mental," katanya.
Kemudian, Hakim kembali menanyakan terkait ucapan Ferdy Sambo.
"Bukan hajar tapi tembak?" kata Hakim.
Ricky Rizal kembali menegaskan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengatakan tembak bukan hajar.
"Bukan (hajar), dia bilang kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia?" kata Ricky Rizal.
"Saat itu saya tawarkan mau panggilkan Yosua untuk klarifikasi," imbuhnya.
Akan tetapi, Ferdy Sambo saat itu justru meminta dipanggilkan Richard Eliezer.
"Bapak terdiam, terus minta panggil Richard," kata Ricky Rizal.
"Bapak yang minta panggilin Richard. Saya kemudian turun," tutup Ricky Rizal.
Sementara itu, sebelumnya dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia meminta Ricky Rizal untuk membackupnya apabila Brigadir J melawan.
Baca Juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Beri Keterangan sebagai Terdakwa di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Akan tetapi Ricky Rizal menolak dan Ferdy Sambo meminta hal serupa pada Richard Eliezer.
Kasus kematian Brigadir J masih bergulir dan para terdakwa terus menjalani persidangan.
Kasus penembakan Brigadir J menetapkan 5 orang terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
(*)