Find Us On Social Media :

Polisi Kumpulkan 2 Barang Bukti Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda di Hotel di Kediri, Jawa Timur

By None, Senin, 9 Januari 2023 | 17:15 WIB

Artis Venna Melinda baru saja menggelar ulang tahun ke-6 putri bungsungnya, Vania Athabina, sekaligus syukuran rumah barunya, Minggu (2/10/2022).

Grid.id - Venna Melinda baru saja melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

Venna melaporkan suaminya pada Minggu (8/1/2023).

Diketahui Venna Melinda menyerahkan 2 barang bukti terkait kasus KDRT itu. 

Apa saja barang bukti yang diserahkan Venna Melinda?

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihak pelapor, Venna Melinda menyerahkan dua barang bukti.

Barang bukti itu adalah berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami perlakuan dugaan KDRT tersebut.

"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Selain itu, Hendra menambahkan, pihak juga telah menghimpun BB berupa rekaman CCTV hotel yang juga sempat menangkap momen dugaan aksi KDRT yang terjadi di antara keduanya.

"Ada (rekaman CCTV hotel)," pungkasnya.

Sebelumnya, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022).

Informasinya, ibu kandung Varrel Bramasta itu melaporkan suaminya Raden Ferry Irawan Kusuma, yang baru menikahinya pada Bulan Maret 2022 itu, ke pihak kepolisian.

Aktor Film 'Ashiap Man' itu, dilaporkan sang istri atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kediri.

Baca Juga: Beredar Foto Venna Melinda Bersimbah Darah Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ahli Jelaskan 5 Tanda-tanda Pasangan yang Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia tahun 1994 itu, sedang diperiksa oleh penyidik, atas dugaan kasus KDRT dengan terlapor suaminya, Ferry.

"Iya laporan KDRT. Hari minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami.

(Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Vina yang saya periksa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/1/2023).

Hendra menambahkan, Venna telah melaporkan suaminya atas dugaan kasus KDRT di SPKT Mapolres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

"(Apakah Ferry akan diperiksa hari ini di tempat berbeda) belum tahu, tanya aja ke Polres Kediri.

Karena yang menyerahkan ke kami dari polres Kediri, hanya berkas aja," jelasnya.

Di singgung mengenai rencana pemeriksaan terhadap Ferry selaku pihak terlapor. Hendra menegaskan, pihaknya masih berfokus pada pemeriksaan terhadap pelapor atau Venna Melinda.

Dan pemeriksaan terhadap pelapor Venna Melinda itu, sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB.

"Iya hari ini, hanya Venna Melinda yang diambil keterangannya. Iya masih berlangsung," pungkasnya.

Pantauan TribunJatim.com (grup TribunStyle.com), sekitar pukul 11.00 WIB, Ferry Irawan tampak berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda menyusuri jalanan aspal yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.

Ferry tampak mengenakan baju koko lengan panjang berwarna merah maroon, lalu mengenakan masker warna putih, dan membawa tas ransel warna hitam.

Baca Juga: Dulu Bongkar Aktivitas Seksual Sampai Puji Keperkasaan Ferry Irawan di Ranjang, Kini Venna Melinda Laporkan Suaminya Atas Dugaan KDRT

Pria berusia 45 tahun itu, berjalan ditemani seorang wanita berkemeja putih yang diduga kuat merupakan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Selama berjalan menyusuri aspal jalan di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.

Ferry lebih memilih bungkam saat dicecar alasannya berada di Mapolda Jatim.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Dianaya di Hotel, Venna Melinda Serahkan Barang Bukti KDRT Ferry Irawan, 2 Benda Ini Disorot

(*)