Find Us On Social Media :

Sebelum Tewas, Brigadir J Dimarahi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Beberkan Detik-detik Yosua Jelang Ditembak Richard Eliezer

By Hana Futari, Senin, 9 Januari 2023 | 16:51 WIB

Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023)., Senin (2/1/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuat Ma'ruf memberikan keterangannya sebagai terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf menceritakan detik-detik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat meregang nyawa di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memanggil Brigadir J dan Ricky Rizal untuk masuk ke dalam rumah.

Kuat Ma'ruf kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo memarahi Brigadir J saat masuk ke dalam rumah.

"Setelah saya masuk, Yosua dimarahi bapak (Ferdy Sambo)," ujar Kuat Ma'ruf di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Saat memarahi Brigadir J, Ferdy Sambo sudah bersama Richard Eliezer.

"Tapi bapak sudah sama Richard," katanya.

Kuat Ma'ruf pun menyebutkan kalimat yang dilontarkan Ferdy Sambo ketika memarahi Brigadir J.

"Seingat saya bapak bilang 'kamu kurang ajar sekali sama saya, kamu tega sama saya'," katanya.

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menghabisi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Ricky Rizal Menyesal dengan Kematian Brigadir J di Kediaman Dinas Ferdy Sambo

"Dia hentak hajar Chad," katanya.

Setelah itu, Richard Eliezer pun menembak Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuat Ma'ruf memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Kuat Ma'ruf, terdakwa atas kasus penembakan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

(*)