Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuat Maruf membeberkan kejadian saat Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 500 Juta kepadanya pasca kematian Brigadir J.
Menurut Kuat Maruf, saat itu Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada dia, Ricky Rizal dan Richard Eliezer lantaran sudah mengantar sang istri, Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.
Keterangan tersebut disampaikan Kuat Maruf ketika diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus penembakan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Menurut Kuat Maruf, awalnya Ferdy Sambo menanyakan soal pemeriksaan pada Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer.
"Bapak di situ ngomong kalau nggak salah ngomong ke Ricky atau Richard, 'gimana pemeriksaan?' kalau gak salah begitu," kata Kuat Maruf.
Saat itu, Kuat Maruf memilih untuk diam saja dan tidak ikut berbicara.
"Tapi, saya di sana diam saja," katanya.
Kemudian, Ferdy Sambo baru mengucapkan terima kasih pada Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E.
"Sudah gitu bapak, 'saya terima kasih ya kalian sudah antar ibu dari Magelang sampai Jakarta dengan selamat'," ujar Kuat Ma'ruf menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Bahkan, menurut Kuat Maruf, Ferdy Sambo menyebut mereka layaknya anak sendiri.
"'Pokoknya yang belain saya, saya anggap, anak saya sendiri'. Seinget saya bapak ngomong begitu," lanjut Kuat Maruf.
Kemudian, Ferdy Sambo menyodorkan amplop yang disebut berisi sejumlah uang.
"Trus ini ada uang, amplop apa uang, lupa. 'Richard buat kamu satu (miliar), buat Kuat 500 (juta), buat Ricky 500 (juta)' katanya begitu, amplop itu digeser sama Richard sama Ricky. Tapi saya saat itu diam saja, nggak megang, nggak apa," lanjutnya.
Kuat Maruf kemudian ditanya mengenai apa yang dia pikirkan saat disodorkan uang dengan nominal sebesar itu.
Terlebih, Ferdy Sambo saat itu tak pernah memberikan uang sebesar itu pada Kuat Maruf.
Ketika disodorkan uang dengan nominal sebesar itu, Kuat Maruf berpikiran bahwa Ferdy Sambo tengah bercanda.
"Waktu itu saya berpikiran, 'ini bapak saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda' pikir saya waktu itu," tutup Kuat Maruf.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuat Maruf memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Kuat Maruf, terdakwa atas kasus penembakan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
(*)