Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana perceraian Putra Siregar dan Septi Yetri Opani pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ira Puspita Sari.
"Sidang pertama tanggal 10 Januari 2023, hari Selasa," kata Ira kepada awak media pada Kamis (5/1/2023).
Adapun agenda sidang perdana ini adalah mediasi yang wajib dihadiri oleh Putra Siregar dan Septi Yetri Opani.
Meski demikian, Ira tidak dapat mengonfirmasi apakah keduanya akan hadir dalam mediasi ini.
"Biasanya sidang pertama ya kedua belah pihak (wajib) hadir maka dilakukan mediasi," lanjut Ira.
Ira juga mengaku tidak bisa mengungkapkan alasan Septi Yetri Opani menggugat cerai sang suami.
Pasalnya, hal itu masuk ke dalam pokok perkara sehingga baru akan terungkap saat persidangan nanti.
"Itu ranah materi (gugatan), bukan ranah pengadilan jadi tidak bisa diberitahukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Septi Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 29 Desember 2022.