"Ya itu juga nggak bisa kita jelaskan di sini, balik lagi, karena itu bagian dari pokok materi perkara dan privasi mbak Septi dan mas Putra Siregar," terang Pratama Indra Saputra, kuasa hukum Septi Yetri.
Kendati demikian, Pratama Indra memastikan bahwa timnya telah menyiapkan bukti yang dapat memperkuat alasan cerai Septi dari Putra. Pihak Septi pun berharap Putra Siregar dapat menunjukkan itikad baik dengan menghadiri mediasi minggu depan.
"Intinya seluruh barang bukti permasalahan yang ada yang dihadapi oleh Mba septi sudah kita pegang, tapi kembali lagi ini masih ada proses berikutnya," pungkas Pratama Indra.
Diketahui bahwa Septi Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 29 Desember 2023.
Sidang mediasi yang seharusnya diadakan hari ini, Selasa (10/1/2023), terpaksa ditunda dikarenakan Putra Siregar absen.
Sidang mediasi selanjutnya pun telah dijadwalkan untuk digelar kembali minggu depan pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
(*)