Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Septi Yetri Opani mengungkapkan alasan menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Menurut Septi, Putra Siregar merupakan sosok yang sering melakukan kesalahan yang sama berulang kali.
Padahal, sebelumnya Putra Siregar sudah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
"Kemarin kita berkali-kali dia apa, janji nggak bakal mengulangi, tapi ternyata habis berjanji, beberapa hari kemudian dia mengulangi lagi," kata Septi ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/1/2023).
Septi kemudian menyebutkan bahwa sebelum menggugat cerai Putra, sang suami sudah berjanji pada keluarganya untuk tidak mengulangi kesalahan.
Sayangnya, dua hari kemudian, Putra Siregar ingkar lagi dengan janjinya.
Hal ini kemudian yang menjadi pertimbangan Septi untuk menggugat pria yang telah menjadi suaminya selama enam tahun belakangan.
"Jadi apapun yang dia ucapi! ke keluarga saya itu tidak serius. Mungkin ini (cerai) jalan satu-satunya, karena dia cuma bisa janji, bahkan ngaku ke keluarga saya janjinya nggak ditepatin," jelas Septi.
Sayangnya, Septi enggan menyebutkan dengan pasti kesalahan apa yang terus-menerus dilakukan oleh Putra.
Tim kuasa hukum hanya menjelaskan bahwa hal itu merupakan salah satu materi pokok perkara yang menyangkut privasi rumah tangga Septi dan Putra.
Baca Juga: Pisah Rumah Selama Dua Minggu, Septia Yetri Sudah Yakin Cerai dengan Putra Siregar
"Ya itu juga nggak bisa kita jelaskan di sini, balik lagi, karena itu bagian dari pokok materi perkara dan privasi mbak Septi dan mas Putra Siregar," terang Pratama Indra Saputra, kuasa hukum Septi Yetri.
Kendati demikian, Pratama Indra memastikan bahwa timnya telah menyiapkan bukti yang dapat memperkuat alasan cerai Septi dari Putra. Pihak Septi pun berharap Putra Siregar dapat menunjukkan itikad baik dengan menghadiri mediasi minggu depan.
"Intinya seluruh barang bukti permasalahan yang ada yang dihadapi oleh Mba septi sudah kita pegang, tapi kembali lagi ini masih ada proses berikutnya," pungkas Pratama Indra.
Diketahui bahwa Septi Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 29 Desember 2023.
Sidang mediasi yang seharusnya diadakan hari ini, Selasa (10/1/2023), terpaksa ditunda dikarenakan Putra Siregar absen.
Sidang mediasi selanjutnya pun telah dijadwalkan untuk digelar kembali minggu depan pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
(*)