Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Putra Siregar tidak hadir dalam sidang perdana perceraian dengan Septi Yetri yang digelar hari ini, Selasa (10/1/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sidang ini hanya dihadiri oleh Septi Yetri yang datang bersama tim kuasa hukumnya.
Menurut tim kuasa hukum Septi, pihaknya sudah meminta perpanjangan waktu untung menunggu Putra.
Sayangnya, Putra sebagai pihak tergugat tak kunjung hadir dalam persidangan tersebut.
"Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata beliau tidak hadir," kata kuasa hukum Septi, Christianto Bayu Wicaksono kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Mengenai keabsenan Putra Siregar, pihak Septi mengaku tidak tahu menahu.
Pasalnya, sudah tidak ada lagi komunikasi yang terjalin antara Septi dan Putra.
"Sampai saat ini di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan tidak ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat, kuasa hukum maupun saudara PS," lanjut Bayu.
Meski demikian, Septi bisa memastikan bahwa Putra telah menerima surat panggilan dari pengadilan.
Ini dikarenakan pesan terakhir yang dikirimkan Putra kepadanya merupakan foto surat pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Pisah Rumah Selama Dua Minggu, Septia Yetri Sudah Yakin Cerai dengan Putra Siregar
"Setidaknya dia sudah membaca suratnya ya. Kalo dia mau datang, ya harusnya hari ini datang," tutur Septi.
Sementara itu, majelis hakim akan menjadwalkan ulang sidang mediasi untuk Septi dan Putra pada pekan depan, Selasa (17/1/2023).
Jika Putra Siregar tak hadir lagi dalam mediasi, pihak Septi menegaskan akan tetap lanjut ke sidang perceraian.
"Kita akan lanjut (ke persidangan). Apabila mediasi tidak dihadiri oleh tergugat, maka kita akan lanjut ke proses perceraian," pungkas Bayu.
Diketahui bahwa Septi Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 29 Desember 2023.
Sejak menggugat cerai, Septi dan Putra sudah pisah rumah dan sudah tidak berkomunikasi lagi.
(*)