Find Us On Social Media :

Tengah Makan Siang, Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Diamankan di Lokasi Ini Dulu Sebelum Dibawa ke Jakarta

By Mia Della Vita,None, Selasa, 10 Januari 2023 | 14:57 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Papua

Baca Juga: Jadi Saksi Bisu Aksi Presiden Joko Widodo Main Sepak Bola Saat Pembukaan PON XX Papua 2021, Inilah Penampakan Stadion Lukas Enembe, Termegah Kedua di Indonesia yang Dilengkapi Fasilitas Modern!

Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.

Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.

Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kompas TV dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK saat Sedang Makan Siang di Restoran