Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Hari ini, Selasa (10/1/2023) mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kemang.
Di dalam proses sidang, Sambo sempat menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan mendiang Brigadir Yosua di rumah nya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menceritakan jika kejadian itu terjadi sebelum dirinya pergi untuk menemani pimpinan Polri bermain bulutangkis.
Namun keterangan yang diberikan oleh Ferdy Sambo itu dianggap meragukan oleh majelis hakim, Wahyu Imam Santoso yang sempat mendatangi kedua rumah Ferdy Sambo.
Di mana menurut Hakim, dinding pagar yang berada di rumah Sambo di Jalan Duren Tiga terlalu tinggi untuk Sambo yang posisi nya duduk di dalam mobil untuk berbicara dengan Yosua di dalam rumah tersebut.
"Saudara terdakwa kemarin kami bersama jaksa penuntut umum dan penasihat hukum saudara menuju rumah saudara di Jalan Duren 3 dan Saguling,"
"Kalau dari keterangan saudara, kalau saudara melihat Yosua sementara saudara di dalam mobil, kalau kami perhatikan dan kita lihat bersama -sama sepertinya cerita saudara tidak mungkin,"
"Kenapa saya bilang tidak mungkin karena kl duduk di dalam mobil, tembok pagar rumah saudara terlalu tinggi untuk lihat dari luar bahwa saudara menyampaikan melihat Yosua?" Ujar Wahyu Imam Santoso dipersidangan, Selasa (10/1/2023)
Mendengar hal tersebut, Ferdy menjelaskan jika dalam rekaman CCTV terlihat jika Yosua sempat kembali keluar ketika dipanggil oleh dirinya.
"Mohon maaf yang mulia, pada saat CCTV, Yosua kan dia sempat keluar, terus masuk kembali. Kembali ke depan pagar, jadi pintu belum tertutup," tuturnya.
(*)