"Kalau saya sarannya dengan kekayaan rumah yang begitu besar kenapa nggak dijual aja?
Dibeli rumah yang lebih kecil dan sisanya dipakai untuk kebahagiaan ibunya, untuk biaya hidup sehari-hari.
Saya kira nggak terlalu serius masalah yang mereka hadapi," ungkapnya lagi.
Terkait status Tiko yang disebut bukan anak kandung Bu Eny dan Herman Moedji, pengacara kondang itu turut memberi penjelasan.
"Saya nggak tahu fakta yang sebenarnya. Yang jelas bahwa yang berhak atas warisan adalah istri dan anak kandung.
Kalau nanti ternyata tidak ada ahli waris anak atau anak kandung atau istri berarti saudara bapaknya. Kalau yang islam beda lagi, ada nanti rumusnya.
Tapi yang jelas saudara terdekat gitu loh," pungkas Hotman Paris Hutapea.
(*)