Di unggahan itu, Maia Estianty awalnya membeberkan jenis-jenis dari KDRT.
Mulai dari KDRT Verbal, KDRT Fisik, KDRT secara seksual hingga ekonomi.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi ketika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya."
KDRT itu bisa secara fisik misal dipukul, dibanting, dijambak, ya segala macam yang mengakibatkan luka fisik," ujar Maia Estianty.
"Juga KDRT secara psikis misalnya KDRT secara verbal. Misal pasangan bilang kepada perempuannya, be*o lu gitu aja nggak bisa kamu bisanya apa sih itu verbal."
"KDRT secara ekonomi mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa sepersetujuan serta merampas dan memanipulatif harta benda korban," ucap Maia.
"KDRT seksual yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dengan cara yang tidak disukai dan juga pemaksaan seksual, menyuruh pasangan berbuat tidak senonoh pada orang lain," ungkap Maia.
Maia menegaskan agar siapapun yang mengalami KDRT untuk segera minta pertolongan kepada siapapun.
Ia juga mendesak agar korban KDRT mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kalau kalian kaum perempuan yang mengalami KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga jangan segan minta bantuan ke teman, tetangga, atau siapapun yang menolong kamu,” ujar Maia.