Hal ini tentu tak sejalan dengan pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut suaminya sangat mencintai pekerjaannya sebagai polisi.
"Mohon maaf yang mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi polri.
Di mana suami saya sangat mencintai institusi polri dan seragamnya," ujar Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) lalu.
Pernyataan tersebut terungkap setelah ia membuat kesal Hakim dengan pernyataannya terkait pemakaman kedinasan Brigadir J.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu (kedinasan) saya tidak tahu.
Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Ungkapan tersebut seketika membuat Hakim Wahyu kesal.
"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren III, 95 orang polisi diajukan ke kode etik, dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian.
Dan sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari mabes polri.
Sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," ungkap hakim kala itu.